Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengubah pola ujian nasional
(UN) pada 2015, karena saat itu semua jenjang pendidikan sudah
menerapkan Kurikulum 2013. "Pola UN tidak mungkin diubah sekarang,
karena siswa pelaksana Kurikulum 2013 masih belum menjadi peserta UN,"
kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, di Surabaya,
Selasa (5/11).
Ia menjelaskan UN sebagai standard evaluasi akan
tetap ada. Hal itu merujuk pada standar evaluasi yang selalu ada pada
semua jenis kurikulum pendidikan dan UN juga merupakan amanat UU
Sisdiknas yang dapat menjadi ukuran untuk pembanding standar pendidikan
dengan negara lain.
"Tapi, pola UN bisa jadi akan disesuaikan dengan
Kurikulum 2013 pada saat seluruh siswa sudah menerapkan Kurikulum 2013,
sedangkan Kurikulum 2013 saat ini hanya diterapkan pada siswa kelas 1
dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA," katanya.
Ia
mengaku belum bisa merinci bentuk perubahan pola UN itu. "Yang jelas, UN
saat ini dipakai pemerintah untuk empat fungsi, yakni pemetaan, syarat
kelulusan, syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, dan
intervensi kebijakan. Pemetaan dan intervensi kebijakan itu bisa
dilakukan kalau ada UN," katanya.
Misalnya, ada SMA di Jakarta
dengan hanya lima siswa yang semuanya tidak lulus UN, lalu Kemendikbud
melakukan intervensi dengan kebijakan merger. "Atau, SMA di NTB yang
jeblok pada mata pelajaran Bahasa Inggris, ternyata sekolah itu tidak
memiliki guru Bahasa Inggris dan pengajar Bahasa Inggris justru guru
bidang studi lain, lalu kami beri guru Bahasa Inggris," katanya.
Sementara
itu, mantan Kepala Puspendik Balitbang Kemendikbud Hari Setiadi
menyatakan Kemendikbud sejak tahun 2011 sebenarnya sudah menggabungkan
nilai ujian sekolah (US) dengan UN. US berfungsi sebagai evaluasi
internal dan UN sebagai evaluasi eksternal. "Peran dari nilai US
mencapai 40 persen, sedangkan UN mencapai 60 persen, sehingga kalau
banyak siswa yang lulus UN karena ada faktor US itu. Kedepan, kami akan
memberikan kisi-kisi US agar kualitas US semakin baik," katanya.
sumber:republika.co.id
Minggu, 10 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar